inilah,,ASTAGFIRULLAH !! Inilah Alasan Kenapa Tali Pocong Jenazah Harus Dilepas , Mengejutkan...!!!

Masyarakat sering kali membuat mitos-mits yang pada akhirnya berkembang serta diakui dengan cara turun temurun. Satu diantara mitos yang berkembang yaitu mengenai jenazah sebagai hantu gentay4ngan lantaran kain kafan atau tali pocongnya tidak dilep4skan. Bahkan juga karena begitu populer di masyarakat, cerita mengenai tali pocong sering kali jadi ide dalam pr0duksi film horor di tanah air.


Lalu benarkah jenazah yg tidak dilep4skan tali pocongnya akan gentay4ngan menjadi hantu?

Pemahaman ini utama di ketahui supaya tidak berkembang mitos atau Khurafat yakni menghubungkan satu peristiwa yang berlangsung dengan satu perk4ra yang menutup akal. Lalu bagaimana kajian Islam dengan cara syariah terk4it melep4s tali pocong sesudah jenazah dikubu"rkan?

Melep4s tali ikatan kain kafan sesudah dikubu"rkan disarankan oleh beberapa besar ulama.
Dalam satu kisah dijelaskan kalau Nabi Muhammad SAW melep4s ikatan kain kafan dari jenazah Nu’aim bin Mas’ud waktu dimasukan ke dalam kubur.

Demikian dengan apa yang diriwayatkan oleh al Atsram dari Ibnu Mas’ud berkata, ”Apabila kalian memasukan mayit kedalam lahad maka lepaslah ikatannya. ” (Markaz al Fatwa No. 57585).


Disamping itu Imam Ar-Romli dalam kitabnya yang berjudul Nihayatul Muhtaj menyampaikan, " Apabila mayat telah diletakkan di kubur, jadi dilep4slah seluruh ik4tan dari tubuhnya berharap nasib baik yang membebaskannya dari kesulitan di alam Barzah, karena itu, makruh hukumnya bilamana ada suatu hal yang mengik4t sisi tubuh jenazah baik jenazah anak-anak ataupun jenazah dew4sa, "

Berdasar pada rujukan diatas disarankan untuk membuka ikatan kain kafan yang ada di kepala atau di ke-2 kaki. Akan tetapi dilarang untuk membuka wajah si mayit lantaran tak ada hukum yang mendasarinya. Membuka wajah mayit cuma dibenarkan bila mayit itu meninggal dalam keadaaan ihram, pasalnya Allah SWT bakal membangkitkannya nantinya di hari kiamat dalam kondisi membaca Talbiyah (sedang mengerjakan haji).

Berdasar pada kisah Imam Muslim diceritakan kalau ada seseorang pria jatuh dari onta lantas patah lehernya serta meninggal. Rasulullah SAW juga bersabda yang berarti : “Mandikanlah ia dengan air yang digabung dengan daun bidara, lalu kafani dengan ke-2 kain ihramnya, serta janganlah tutupi kepalanya, lantaran Allah akan membangkitkannya nantinya di hari kiamat dalam kondisi membaca Talbiyah (sedang mengerjakan haji). ”

Disamping itu terkait anggapan beberapa orang jika ikatan-ikatan tali kafan tak dilepaskan jadi mayat itu akan bangun lagi atau jadi pocong yaitu anggapan kurafat yg tidak mempunyai dasar hukum di dalam agama bahkan juga bertentangan dengan aqidah islam.

Pada intinya, seseorang muslim yang telah meninggal kembali ke Rahmatullah tanpa membawa apa-apa. Orang yang telah meninggal, harus perlu dilep4s semuanya yang menempel ditubuhnya, seperti p4kaian luar-dalam, sepatu, dasi serta benda-benda berbentuk duniawi yang lain. Tidak cuma pakaian, perlu juga melep4s apa sajakah yang mengg4ntung, tersem4t, atau melingkar seperti kalung, cincin, gelang, atau anting termasuk juga tali ikat kain kafan. ***